Pasal 5 — Syarat Keanggotaan
1. Berusia minimal 18 tahun;
2. Memiliki minat, pengetahuan dan kemampuan di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
3. Bersedia berbagi pengetahuan, keterampilan dan pembelajaran dengan masyarakat desa;
4. Telah menjadi anggota grup FB/Telegram OpenSID/OpenDK minimal 3 bulan sejak pendaftaran;
5. Berkomitmen menyebarkan/mengembangkan OpenSID/OpenDK;
6. Surat rekomendasi dari anggota aktif atau pengurus;
7. Lolos wawancara verifikasi minat dan kompetensi;
8. Membayar iuran keanggotaan Rp 100.000,00 per tahun.
Pasal 6 — Kewajiban dan Larangan Anggota
1. Selalu mendukung visi dan misi OpenDesa.
2. Selalu bertindak sesuai AD/ART dan peraturan OpenDesa.
3. Berperan aktif selama menjadi anggota.
4. Wajib mengikuti kegiatan Forum Anggota minimal 1x dalam 3 bulan.
5. Memberikan laporan berkala minimal 3 bulan sekali.
6. Kewajiban lain sesuai AD/ART.