OpenDesa, Mei 2025 — Kolaborasi strategis antara Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) dan PT Dzulhost Digital Solusi telah menandai langkah maju dalam transformasi digital pemerintahan desa di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada 7 Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem Satu Data melalui penerapan sistem OpenSID, OpenDK, dan OpenKab di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Kerja sama ini bertujuan menyediakan sarana dan prasarana digital yang memadai bagi desa, mendukung integrasi data dari tingkat desa hingga kabupaten, serta memperkuat penggunaan OpenSID Premium sebagai sistem utama di desa-desa. Ruang lingkupnya mencakup penyediaan server, instalasi dan integrasi sistem, pemeliharaan aplikasi, serta pendampingan teknis yang dilakukan secara daring.
Pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah:
- Muhammad Ridwan, Direktur PT Dzulhost Digital Solusi, sebagai pihak pertama.
- Lusianto, Ketua Umum OpenDesa, sebagai pihak kedua.
Perjanjian mulai berlaku sejak ditandatangani pada 7 Mei 2025, dengan ruang lingkup awal pelaksanaan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Sebanyak 15 desa yang sudah menggunakan OpenSID Premium menjadi tahap awal implementasi.
Kolaborasi ini penting untuk mendorong digitalisasi desa yang efisien, terintegrasi, dan berstandar nasional. Dengan mengacu pada kebijakan pemerintah seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ekosistem ini membantu menjawab kebutuhan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik berbasis data yang real-time.
PT Dzulhost bertanggung jawab menyediakan infrastruktur teknis, seperti server dan domain, serta menjamin keamanan dan integritas data. Sementara itu, OpenDesa memberikan layanan pemeliharaan, pengembangan sistem, serta pendampingan melalui komunitas daring. Evaluasi kinerja dilakukan setiap 6 bulan, dan kerja sama ini dirancang berlangsung selama dua tahun dengan opsi perpanjangan.
Kerja sama ini membuka peluang perluasan wilayah penerapan di luar Kabupaten Mesuji, selama memenuhi evaluasi kinerja dan disepakati bersama. Dengan adanya ekosistem digital ini, desa-desa diharapkan menjadi lebih mandiri dan terintegrasi secara teknologi, memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan berbasis data di Indonesia.