Jakarta, 6 Agustus 2026 – Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk membahas penguatan implementasi Satu Data Indonesia melalui tata kelola data desa yang terintegrasi. Audiensi berlangsung secara hybrid di Ruang CWS 2, Lobby Menara Bappenas, Jakarta Selatan, dan diikuti pula secara daring melalui Zoom Meeting.
Audiensi dibuka oleh Ketua Umum OpenDesa, Ahmad Ngudi Pranoto, S.Kom., M.M., yang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian PPN/Bappenas atas kesempatan berdiskusi mengenai penguatan tata kelola data desa sebagai fondasi pembangunan nasional berbasis data. Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh Direktur Divisi Kemitraan dan Pengembangan Daerah OpenDesa, Ginanjar Irvan Ashari, yang mempresentasikan ekosistem OpenDesa serta peluang kolaborasinya dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima unit kerja di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, yaitu Sekretariat Satu Data Indonesia, Direktorat Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi, Direktorat Infrastruktur, Ekosistem, dan Keamanan Digital, Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintahan Digital, serta Direktorat Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana.
Dalam diskusi, OpenDesa memaparkan pengalaman pengembangan ekosistem digital desa melalui OpenSID, OpenDK dan OpenKab yang telah dimanfaatkan di berbagai daerah sebagai pendukung tata kelola pemerintahan, integrasi data, dan pelayanan publik. Audiensi berlangsung secara konstruktif dengan pembahasan mengenai penyelarasan tata kelola data desa agar sejalan dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa tindak lanjut sebagai langkah awal penguatan kolaborasi. Pertama, OpenDesa akan menyusun mapping proses perencanaan dan pemanfaatan data yang selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Kedua, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Komunikasi dan Digital, guna memperkuat sinergi implementasi kebijakan. Ketiga, akan diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pengembang Sistem Informasi Desa (SID) yang banyak digunakan di Indonesia untuk memberikan pengarahan sekaligus menyelaraskan implementasi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Ketua Umum OpenDesa, Ahmad Ngudi Pranoto, menyampaikan bahwa hasil audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara OpenDesa dan pemerintah dalam membangun ekosistem data desa yang terintegrasi.
“Kami menyambut baik hasil audiensi ini. Tindak lanjut yang telah disepakati menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pengembangan ekosistem digital desa dengan prinsip Satu Data Indonesia, sehingga data desa dapat semakin berkualitas, interoperabel, dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Ahmad Ngudi Pranoto.
Melalui kolaborasi tersebut, OpenDesa menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong transformasi digital desa serta mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia.