Pemerintah Desa Tinanding menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Forum Group Discussions (FGD) dengan tema “Peran Digitalisasi dalam Penerapan Desa Anti Korupsi” pada Senin, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB bertempat di Meeting Room Lantai 2 RM. Noroyono Pak Djamin.
Kegiatan sarasehan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Lusianto, S.Kom., M.Si selaku Ketua Umum OpenDesa, serta Dwi Puji Lestari, S.H., M.H. yang merupakan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya. Kedua narasumber menyampaikan materi terkait pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam paparannya, para narasumber menegaskan bahwa digitalisasi desa, melalui pemanfaatan sistem informasi dan layanan berbasis teknologi, dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi di tingkat desa. Sistem digital memungkinkan pengelolaan data dan administrasi dilakukan secara lebih terbuka, terdokumentasi, serta mudah diawasi oleh masyarakat dan pihak terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Tinanding dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi, dengan mendorong penguatan sistem pemerintahan berbasis digital serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Sarasehan FGD ini terselenggara dengan dukungan berbagai pihak, di antaranya OpenSID (Rumah Data Desa), Pemerintah Desa Tinanding, Balai Sertifikasi Elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Dukungan lintas instansi ini menunjukkan sinergi dalam mendorong transformasi digital desa sebagai salah satu strategi pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan peserta yang hadir dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik desa, serta mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan terselenggaranya kegiatan sarasehan ini, Pemerintah Desa Tinanding menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan terpercaya, guna mewujudkan desa yang maju serta bebas dari praktik korupsi.