Jumat, 13 September 2024, OpenDesa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser secara resmi menjalin kerjasama dalam implementasi Sistem Informasi Desa OpenSID dan OpenKab serta ekosistem aplikasi terkait guna mewujudkan satu data Kabupaten Paser, sesuai dengan perjanjian NOMOR: 019.8/17/KS/IX/2024 dan NOMOR: 16/039/DDT/IX/2024. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung inisiatif smart village di Kabupaten Paser dan memfasilitasi transformasi digital di desa melalui penerapan Sistem Informasi Desa OpenSID dan Satu Data Kabupaten berbasis data desa.
Smart village atau desa cerdas menjadi arah transformasi pemerintahan desa di Paser, di mana penggunaan teknologi dan sistem informasi terintegrasi akan membantu menciptakan layanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran. Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tentunya Kabupaten Paser perlu bersiap dalam menentukan pengembangan daerah yang berbasis data.
Melalui penggunaan OpenSID, OpenKab, dan aplikasi terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta satu sumber data yang terintegrasi, sehingga setiap desa dapat mengelola dan memanfaatkan data desa yang terhubung ke Dasbor Kabupaten, Hal ini akan memudahkan dalam monitoring, perencanaan, dan pelaksanaan program pembangunan.
Melalui penerapan OpenSID, OpenKab, dan ekosistem aplikasi yang mendukung, diharapkan Kabupaten Paser dapat menjadi salah satu kabupaten percontohan dalam implementasi smart village di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Paser dan OpenDesa akan terus mendukung desa-desa dalam penggunaan teknologi dan melakukan pengembangan serta pendampingan desa untuk memastikan keberhasilan transformasi digital menuju Satu Data Kabupaten Paser.